Aksi siaga adalah upaya terencana dari pemerintah dan fihak terkait untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya menyiapkan manusia sehat sejak dini atau secra khusus untuk mengurangi AKI. Wujud dari aksi ini adalah pembentukan desa siaga.
- Pengertian Aksi Siaga serta Maksud dan Tujuan Pembentukan Desa Siaga
Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak
bisa lepas dari peran serta masyarakat. Oleh karena itu upaya peningkatan taraf
kesehatan, khususnya KIA, harus melibatkan peran serta masyarakat. Dalam rangka
mencapai tujuan tersebut, pemerintah melakukan upaya pembinaan masyarakat dalam
suatu program gerakan masyarakat ASUH (Awal Sehat Untuk Hidup Sehat). Aksi
Siaga adalah implementasi dari Gerakan Masyarakat ASUH.
Wujud Aksi Siaga adalah pembentukan Desa
Siaga, yaitu desa dimana warga, bidan dan pihak-pihak terkait di dalamnya
siap-siaga dan bergotong-royong melakukan upaya-upaya penyelamatan ibu dan bayi
baru lahir, terutama pada masa kritis 1- 7 hari pasca kelahiran, sehingga
mendukung upaya-upaya penyiapan manusia sehat sejak dini.
Tujuan yang akan dicapai dari aksi siaga dengan pembentukan desa siaga
adalah untuk membentuk atau mengembangkan sistem pencatatan kehamilan, kelahiran
dan kematian ibu dan bayi. menumbuhkan dukungan promosi mayarakat dalam
perawatan bayi baru lahir, dan meningkatkan perubahan perilaku masyarakat dalam
pemberian ASI segera dan ASI saja selama 6 bulan sejak kelahiran.
- Unsur-unsur desa siaga dan pesan-pesan siaga
Di dalam desa siaga
terdapat unsur desa siaga seperti suami siaga, warga siaga dan bidan siaga.
Suami
siaga
Suami siaga adalah suami yang telah
menyadari dan waspada untuk menjaga kesehatan dan keselamatan istrinya yang
sedang hamil sampai dengan persalinannya. Suami siaga senantiasa siap untuk
memberikan yang terbaik untuk istri dan calon anaknya. Sebagai suami siaga ia
siap dan ikhlas untuk memeriksakan kehamilan istrinya dan ikut mempersiapkan
persalinan dengan batuan tenaga medis.
Warga
siaga
Warga siaga adalah warga masyarakat yang
siap dan rela untuk bergotong royong membantu ibu hamil. Gerakan ini berupa
pencatatan jumlah ibu hamil, penyiapan calon pendonor darah, alat transportasi
menuju tempat persalinan dan tabungan untuk ibu hamil dan melahirkan yang
dikelola dan diketahui oleh seluruh anggota masyarakat.
Bidan
siaga
Bidan siaga adalah bidan desa yang siap untuk memberikan pertolongan
terhadap persalinan sesuai dengan standar penanganan ibu hamil dan melahirkan.
Apabila ada masalah dengan kehamilan, maka bidan akan memberikan rujukan ke
fasilitas kesehatan yang lebih memadai dan bila dipandang perlu ikut mengantar
pasien ke tempat dimaksud. Karena keberadaannya yang sangat diperlukan warga,
maka para bidan ini harus berada di tempat yang mudah dijangkau.
Pesan-pesan
siaga
Pesan-pesan siaga
adalah komitmen yang akan dilakukan oleh pelaku utama aksi siaga, dalam hal ini
warga siaga dan bidan siaga, dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan
bayinya. Adapun pesan-pesan siaga untuk warga siaga adalah:
Warga Siaga
Siap :
- Meminta dan menerima layanan bidan di desa atau petugas kesehatan lainnya untuk memeriksa bayi dan ibu pada minggu pertama setelah kelahiran.
- Meminta dan menerima imunisasi hepatitis B untuk bayi setelah lahir atau 1-7 hari setelah lahir.
- Waspada terhadap kondisi gawat darurat ibu hamil dan bayi baru lahir.
Antar:
- Menyampaikan setiap berita kehamilan, kelahiran dan kematian ibu hamil dan bayi baru lahir sesegera mungkin kepada bidan di desa atau petugas kesehatan lainnya.
- Mengantar bidan di desa atau tenaga kesehatan terdekat bila terjadi masalah dengan ibu dan bayi baru lahir.
Jaga:
- Mendorong keluarga agar memastikan ibu untuk segera memberikan ASI dalam 30 – 60 menit pertama setelah kelahiran.
- Mendorong keluarga agar mendukung ibu untuk memberikan hanya ASI saja selama 6 bulan pertama.
Bidan Siaga
Siap:
- Menolong setiap persalinan
- Melakukan kunjungan rumah untuk bayi baru lahir dan ibu nifas pada minggu pertama setelah kelahiran.
- Senantiasa bersikap ramah, bersahabat dan terampil dalam memberi pelayanan.
Antar:
·
Merujuk dan/atau mendampingi ibu
dan bayi ke fasilitas kesehatan terdekat bila terjadi masalah.
Jaga:
- Menjaga mutu pelayanan kunjungan rumah minggu pertama untuk bayi baru lahir dan ibu nifas sesuai standar.
- Mendampingi ibu menemukan solusi dalam mengatasi masalah-masalah pemberian ASI.
- Cara Pembentukan Desa Siaga
Langkah pertama dan utama dalam rangka pembentukan desa siaga adalah
pendekatan kepada masyarakat. Tujuan pendekatan ini ialah untuk memahamkan
masyarakat tentang arti pentingnya pembentukan desa siaga dan manfaat yang akan
diperolehnya. Pencapaian tujuan ini dilakukan dengan upaya penyebaran informasi
dan sosialisasi desa siaga.
Bila tujuan pendekatan kepada masyarakat telah tercapai, maka akan
mudah untuk melakukan tahapan berikutnya dalam rangka pembantukan desa siaga,
yaitu pembentukan komponen-komponen desa siaga, yang terdiri dari Tabulin,
Dasolin, Ambulan Desa, Bank Darah Desa dan notifikasi sistem sehingga terwujud
dalam satu sistem komitmen yang tertuang sebagai Amanat Persalinan akan mudah
terwujud. Pembentukan komponen-komponen desa siaga juga ditempuh melalui jalan
musyawarah dengan masyarakat. Sehingga keputusan yang dihasilkan merupakan
kesepakatan bersama.
Adapun pengertian tentang komponen-komponen desa siaga adalah sebagai
berikut:
Tabungan
Ibu Bersalin (Tabulin)
Tabungan Ibu Bersalin (Tabulin) adalah
merupakan dana simpanan ibu hamil atau keluarga yang dipersiapkan untuk biaya
persalinan. Penyimpanan dapat dititipkan kepada bidan desa, Bank ataupun
disimpan dalam bentuk benda atau barang bergerak seperti ayam, kelapa, kambing
dan lain-lain. dengan adanya tabulin akan sangat membantu keluarga terutama
keluarga yang kurang mampu untuk membiayai persalinan, sebab meraka kemungkinan
akan kesulitan bila harus menyediakan dana dalam jumlah banyak dalam waktu yang
singkat.
Tabungan ini dapat disimpan di bank yang
ada, namun kadang kala masyarakat tidak akrab dengan bank. Untuk mengatasi hal
ini maka tabungan dapat dititipkan kepada orang yang dipercaya, bidan misalnya
atau kader. Seandainya pun tidak ada uang tunai, masyarakat dapat menitipkan
harta, berupa hasil bumi atau ternak, yang kemudian nilainya ditentukan dengan
nilai uang. Yang harus diperhatikan adalah adanya pencatatan dari jumlah
titipan dan kepercayaan terhadap amanah ini.
Untuk melancarkan pembentukan program
TABULIN, kegiatan pertama yang dilakukan adalah pembentukan kepengurusan,
dalampertemuan juga menyepakati besarnya tabulin perminggu. Mengapa dilakukan pengumpulan
tabulin perminggu, karena apabila waktunya terlalu jauh dikhawatirkan tabungan
yang terkumpul tidak memadai. Dana ini akan diambil oleh pengurus dan dilakukan
sistem pencatatan yang jelas dan teratur.
Dana
sosial ibu bersalin (Dasolin)
Dana sosial ibu bersalin (Dasolin) adalah
dana yang dikumpulkan dari dan oleh masyarakat yang memiliki kepedulian sosial
yang tinggi terhadap ibu yang akan melahirkan, terutama bagi keluarga yang
tidak mampu. Namun dana ini atas
kesepatakan warga desa dapat dipergunakan juga untuk membantu meringankan biaya
kesehatan yang lain bila memang diperlukan. Sumber-sumber dasolin dapat berasal
dari iuran rumah tangga / keluarga / ibu hamil, kas kampung (RT/RW), kas desa,
kas organisasi desa (PKK/kelompok penjual air desa/kelompok tukang beca dan
lain-lain).
Berdasarkan pengalaman dari pembentukan
Dasolin di Desa Weru Kidul Kab. Cirebon, bahwa untuk memudahkan para pengurus
dalam mengumpulkan dana, maka wilayah kerja di bagi menjadi 3 pos yaitu pos
satu, pos dua dan pos tiga. Pos satu mengumpulkan dana dari para pengusaha,
yang besarnya disesuaikan dengan kesepakatan dalam musyawarah. Pos dua,
mengumpulkan dana dari pembuatan KTP, pemilik rekening listrik, pembuatan akte
kelahiran dan surat nikah serta sumbangan dari tempat penyimpanan sepeda,
semuanya dengan menggunakan kupon, yang
besarnya ditetapkan sesuai dengan kesepakatan. Dan pos yang ke tiga, berasal
dari pasar, baik pasar kue, pasar hewan, pedagang kaki lima maupun toko di pinggir
jalan, besarnya sesuai dengan kesepakatan. Demi mendukung lancarnya program,
pertemuan rutin dilakukan setiap bulan.
Ambulan
Desa
Sistem transportasi atau ambulan desa adalah
alat atau sarana transportasi ibu hamil dari rumah tempat tinggalnya ke tempat
pelayanan persalinan atau kesehatan, seperti tempat praktik bidan desa,
puskesmas, ataupun rumah sakit. Atau sebaliknya, yaitu alat untuk mengantar
bidan desa atau tenaga kesehatan lainnya kerumah ibu hamil. Inti permasalahan
alat transportasi ialah untuk memberi bantuan agar ibu yang akan melahirkan
mendapatkan pelayanan kesehatan dengan cepat. Sarana transportasi ini merupakan
pinjaman dari warga desa yang ikhlas memberikan pertolongan kepada ibu hamil,
terutama di desa yang kesulitan mendapatkan alat transportasi.
Disamping untuk tujuan tersebut, tujuannya
adalah untuk merekatkan kelompok masyarakat yang kaya dengan yang miskin.
Sehingga status ekonomi tidak menjadi jarak pemisah.
Donor
Darah
Donor darah adalah sekelompok warga yang
siap untuk menjadi donor darah bagi ibu melahirkan yang membutuhkan darah. Para
warga dikelompokan berdasarkan golongan darahnya. Dengan pendataan dan
pengelompokan ini akan memudahkan warga dalam mendapatkan darah yang sesuai
dengan kebutuhannya. Dalam proses pendonorn, kelompok ini dibantu atau bekerja
sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) terdekat dengan mekanisme yang
disepakati bersama antara PMI dengan masyarakat.
Notifikasi
Sistem
Notifikasi sistem yaitu upaya pemberitahuan
kepada khalayak tentang keberadaan ibu hamil. Pemberitahuan ini ditandai dengan
bentuk seperti bendera atau pita didepan pintu rumah ibu hamil sehingga
masyarakat mengetahui bahwa dirumah tersebut ada ibu hamil. Dengan demikian
diharapkan warga sekitarnya siap untuk memberikan bantuan bila suatu ketika
dibutuhkan oleh ibu hamil.
Amanat
Persalinan
Amanat persalinan adalah komitmen antara ibu
hamil, keluarga, calon pendonor darah, pemilik kendaraan dan bidan desa untuk
mewujudkan persalinan yang sehat, selamat dan aman. Komitmen ini tertulis dalam
sebuah sertifikat yang ditanda tangai oleh ibu hamil, suami/keluarga/orang
tua/wali/mertua dan bidan serta petugas lapangan yang bertanggung jawab
memonitor ibu hamil.
Amanat persalinan
merupakan hasil kesiagaan yang diciptakan baik didesa, lingkungan warga,
lingkungan bidan dan suami. Untuk mendapatkan sertifikat amanat persalinan
keluarga ibu hamil perlu mencari tahu dimana sertifikat ini disimpan. Biasanya
sertifikat ini disimpan di puskesmas. Alasan dipilihnya puskesmas adalah hasil
kesepakatan dari warga yang menanggap bahwa hampir seluruh warga akan
mengunjungi puskesmas baik untuk berkonsultasi, berobat dan memeriksakan
kesehatannya
iya bu bidan :)
BalasHapus