I.1 KONSEP DASAR ASUHAN KEHAMILAN
Menurut data World Health Organization (WHO), United
Nation Children’s Fund (UNICEF), United Nation Fund for Population
Activities (UNFPA) dan Bank Dunia menunjukkan angka kematian ibu hingga
saat ini masih kurang dari satu persen per tahun. Pada 2005, sebanyak 536.000
perempuan meninggal dunia akibat masalah persalinan, lebih rendah dari jumlah
kematian ibu tahun 1990 yang sebanyak 576.000. Menurut data WHO, sebanyak 99
persen kematian ibu akibat masalah persalinan atau kelahiran terjadi di
negara-negara berkembang. Rasio kematian
ibu di negara-negara berkembang merupakan yang tertinggi dengan 450 kematian
ibu per 100 ribu kelahiran bayi hidup jika dibandingkan dengan rasio kematian
ibu di sembilan negara maju dan 51 negara persemakmuran. Terlebih lagi, rendahnya penurunan angka
kematian ibu global tersebut merupakan cerminan belum adanya penurunan angka
kematian ibu secara bermakna di negara-negara yang angka kematian ibunya
rendah. Artinya, negara-negara dengan
angka kematian ibu tinggi belum menunjukkan kemajuan berarti dalam 15 tahun
terakhir ini.
Para ahli dari Organisasi Kesehatan Dunia
(WHO) dan menteri kesehatan negara-negara Asia Tenggara yang bertemu di New
Delhi, India, pada 8-11 September 2008, melakukan pembahasan khusus tentang angka
kematian ibu di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) yang tergolong masih tinggi.
Siaran pers dari kantor perwakilan WHO Jakarta yang diterima Kantor Berita
Indonesia (ANTARA), menyebutkan kematian ibu di kawasan Asia Tenggara
menyumbang hampir sepertiga jumlah kematian ibu dan anak global. WHO
memperkirakan, sebanyak 37 juta kelahiran terjadi di kawasan Asia Tenggara
setiap tahun, sementara total kematian ibu dan bayi baru lahir di kawasan ini
diperkirakan berturut-turut 170 ribu dan 1,3 juta per tahun. Sebanyak 98 persen
dari seluruh kematian ibu dan anak di kawasan ini terjadi di India, Bangladesh,
Indonesia , Nepal dan Myanmar. (Antaranews.com,2009)
Sedangkan SDKI 2007 AKI di Indonesia berada pada 228 kematian ibu /
100.000 kelahiran hidup jika di lihat dari rencana pembangunan kesehatan menuju
Indonesia sehat 2010 yang bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan &
angka kematian di harapkan 2010 AKI turun menjadi 226/100.000 kelahiran. Jumlah
ini sebenarnya belum mencapai target yang diharapkan yaitu 125/ 100.000
kelahiran. (Buku Profil Kesehatan Indonesia,2009)
Kesehatan dan kelangsungan hidup bayi dan ibu sangat
dipengaruhi oleh berbagai factor pelayanan kebidanan, antara lain asuhan
kebidanan yang diberikan oleh tenaga bidan melalui pendekatan manajemen
kebidanan.
Asuhan kebidanan merupakan pelayanan kesehatan utama
yang diberikan kepada ibu, anak, keluarga dan masyarakat. Setiap ibu hamil akan
menghadapi resiko yang bisa mengancam jiwanya. Oleh karena itu, setiap ibu
hamil memerlukan asuhan selama masa kehamilannya (asuhan antenatal).
1.1.1/1.1.4 Filosofi dan Sejarah
Asuhan Kehamilan
Gangguan kesehatan dalam masa kehamilan dan kesulitan
dalam persalinan menyebabkan ancaman, baik bagi jiwa ibu maupun maupun bayi
yang dilahirkan. Keadaan yang demikian mendorong keluarga atau ibu meminta
meminta pertolongan pada orang lain yang dianggap mampu.
Orang tersebut pada umumnya adalah seorang wanita
setengah baya yang dinamakan dukun bersalin.
Peran dukun di desa, di dalam pemeliharaan kesehatan
ibu hamil cukup besar. Jumlah persalinan yang ditolong oleh dukun lebih banyak
bila dibandingkan dengan pertolongan persalinan yang dilakukan oleh bidan
maupun dokter.
Kehadiran bidan di Indonesia dimulai sejak jaman
penjajahan Belanda. Pada waktu itu para dokter membutuhkan wanita yang mampu
untuk menolong persalinan. Wanita Indonesia dilatih dirumah sakit
untuk berfungsi sebagai bidan. Tugas utama bidan pada awal mulanya adalah
memberikan pertolongan bagi ibu yang melahirkan dan bayi yang dilahirkan.
Kehamilan dan persalinan adalah peristiwa fisiologi dan
alami. Kematian ibu dan bayi dalam persalinan terbanyak adalah akibat infeksi
dan kelainan patologis.
Pelayanan kebidanan pada awalnya adalah mempersiapkan bumil agar dapat
melahirkan secara alamiah, untuk melaksanakan pelayanan kebidanan.
Banyaknya kasus-kasus resiko tinggi yang tidak dapat
ditangani terutama daerah yang jauh dari factor kesehatan, mendorong pemberian
kewenangan bagi bidan untuk melaksanakan tindakan terhadap kasus-kasus
pathologis terbatas. Misalnya, bidan diberikan kewenangan untuk melakukan
tindakan manual plasenta, forceps kepala letak rendah, pemberian infuse dan
pengobatan sederhana.
1.1.2 Lingkup Asuhan Kehamilan
Ruang Lingkup Asuhan Kehamilan berupa masalah-masalah yang meliputi :
§
Hasil pemeriksaan yang menyangkut pemeriksaan
kesejahteraan janin dan kesehatan ibu.
§
Faktor resiko dalam kehamilan
§
Kegiatan mandiri yang dapat dilakukan untuk
memenuhi kebutuhan ibu sesuai dengan umur kehamilan dan masalah yang dihadapi.
1.1.3
Prinsip-Prinsip Pokok Asuhan
Kehamilan
·
Memahami bahwa kelahiran akan merupakan
·
Menggunakan cara-cara yang sederhana, tidak
melakukan intervensi tanpa adanya indikasi sebelum berpaling ke teknologi
·
Aman berdasarkan fakta dan memberikan kontribusi
pada keselamatan jiwa ibu
·
Terpusat pada, bukan terpusat pada pemberi
asuhan atau lembaga (saying ibu)
·
Menjaga privasi serta kebahagiaan ibu
·
Membantu ibu agar merasa aman, nyaman dan didukung
secara emosional
·
Memastikan bahwa kaum ibu mendapatkan informasi,
penjelasan dan konseling yang cukup
·
Mendorong ibu dan keuangan agar menjadi peserta
aktif dalam membuat keputusan setelah mendapat penjelasan mengenai asuhan yang
mereka dapatkan.
·
Menghormati praktek adapt dan keyakinan agama
mereka
·
Membantu kesejahteraan fisik, psikologis,
spiritual dan social ibu atau keluarganya selama masa kelahiran anak.
·
Memfokuskan perhatian pada peningkatan kesehatan
dan pencegahan penyakit.
1.1.5 Tujuan Asuhan Kehamilan (antenatal)
·
Memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan
kesehatan ibu dan TUMBANG bayi.
·
Meningkatkan dan Mempertahankan kesehatan fisik,
Mental, dan Sosial ibu dan bayi.
·
Mengenali secara dini adanya ketidaknormalan
atau komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil, termasuk Riwayat penyakit
secara umum, kebidanan dan pembedahan.
·
Mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan
dengan selamat, ibu maupun bayinya dan trauma seminimal mungkin.
·
Mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan
normal dan pemberian Asi ekslusif.
· Mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam
menerima kelahiran bayi agar dapat TUMBANG secara normal.
1.1.6 Refocusing Asuhan Kehamilan
REFOCUSING --------> ANC yang terfokus
Asuhan antenatal ------------> Angka kesakitan dan kematian bagi
ibu dan bayi baru lahir Menghadirkan penolong persalinan yang
sudah terampil pada setiap kelahiran bayi
Hal-hal yang akan memberikan asuhan antenatal yang baik dengan
langkah-langkah :
· Sapa ibu (dan juga keluarganya) dan membuatnya
merasa nyaman
· Mendapatkan riwayat kehamilan ibu dan
mendengarkan dengan teliti apa yang diceritakan oleh ibu
·
Melakukan pemeriksaan fisik
·
Melakukan pemeriksaan laboratorium
·
Melakukan anamnesis
·
Membantu ibu dan keluarga untuk mempersiapkan
kelahiran dan kemungkinan keadaan darurat
·
Memberikan konseling
·
Memberikan zat besi 90 hari mulai muinggu ke 20
·
Memberikan imunisasi TT 0,5 cc jika sebelumnya
telah mendapatkan
·
Menjadwalkan kunjungan berikutnya
·
Mendokumenkan kunjungan KB
1.1.7 Standar asuhan kehamilan
pelayanan (asuhan kehamilan, minimal “ TT “)
·
Identifikasi ibu hamil
·
Pemeriksaan dan pemantauan antenatal
·
Palpasi abdominal
·
Pengelolaan anemia
·
Pengelolaan hipertensi pada kehamilan
·
Persiapan persalinan
Kunjungan antenatal sebaiknya dilakukan paling sedikit 4 kali :
·
Satu kali selama trimester pertama
·
Satu kali selama trimester kedua
·
Dua kali selama trimester ketiga
Pelayanan atau asuhan
standar minimal termasuk “TT” :
·
(Timbang)berat
badan
·
Ukur (Tekanan)
darah
·
Ukur (Tinggi)
fundus uteri
·
Pemberian imunisasi (Tetanus Toksoid (TT)) lengkap
·
Pemberian (Tablet)zat
besi, minimum 90 tablet selama kehamilan
·
Tes
terhadap penyakit menular seksual (PMS)
·
Temu
wicara dalam rangka persiapan rujukan
1.1.8 Tipe-tipe Cara Pelayanan Asuhan Kehamilan
1.
Anamnesis dan pemeriksaan lengkap pada kunjungan antenatal
awal
2.
Memantau kemajuan kehamilan pada kunjungan berikutnya
·
Tekanan darah – di bawah 140/190
·
Bertambahnya berat badan minimal 8 kg selama
kehamilan
·
Edema hanya pada ekstremitas
·
Tinggi fundus – cm atau menggunakan jari-jari
tangan dapat disamakan dengan usia kehamilan
·
Detak jantung janin 120-160 detik/menit
·
Gerakan janin + setelah 18-20 minggu hingga
melahirkan
3.
Memberikan zat besi (lihat jadual)
4.
Memberikan imunisasi
5.
Memberikan konseling
· Gizi : peningkatan konsumsi makanan hingga 300
kalori/hari, mengkonsumsi makanan yang mengandung protein, zat besi, minum
cukup cairan (menu seimbang)
·
Latihan : normal tidak berlebihan, istirahat
jika lelah
·
Perubahan fisiologi : tambah berat badan perubahan
pada payudara
1.1.9 HAK-HAK WANITA HAMIL
·
Berhak mendapatkan keterangan mengenai
kesehatannya
·
Berhak mendiskusikan keprihatinannya didalam
lingkungan dimana ia merasa percaya
·
Berhak untuk mendapatkan privacy
·
Berhak untuk mendapatkan kenyamanan ketika
mendapat pelayanan
·
Berhak untuk mengutarakan pandangan dan pilihan
mengenai layanan yang diterimanaya
1.1.10 Tenaga Profesional (Asuhan Kehamilan)
Pemeriksaan dan pengawasan selagi hamil serta
pertolongan persalinan, merupakan hal yang penting. Banyak penyulit-penyulit
sewaktu hamil dengan pengawasan yang baik dan bermutu dapat diobati dan
dicegah, sehingga persalinan berjalan dengan mudah dan normal. Apabila suatu
tindakan akan diambil, hal ini dilakukan sedini mungkin tanpa menunggu
terjadinya komplikasi dan persalinan tidak terlantar.
Ibu hamil dapat memeriksakan kehamilannya pada : dokter
ahli kebidanan, dokter ahli lain, dokter umum, bidan, perawat bidan dan dukun
terlatih. Dalam suatu komunikasi seperti di Indonesia ada pusat-pusat kesehatan
PUSKESMAS dan KIA-nya dimana seorang ibu hamil dapat memeriksakan kehamilannya.
1.1.11 Peranan Dan Tanggung Jawab Bidan Dalam Asuhan
Kehamilan
·
Menjaga agar pengetahuannya tetap up to date
terus mengembangkan pengetahuan dan kemahirannya
·
Mengenali batas-batas pengetahuan, keterangan
pribadinya dan tidak melampaui wewenangnya dalam praktek klinik
·
Berkomunikasi dengan pekerja kesehatan
professional lainnya dengan rasa hormat dan martabat
·
Memelihara kerjasama yang baik dengan staf
kesehatan dan RS pendukung untuk memastikan system rujukan yang optimal
·
Kegiatan memantau mutu yang bisa mencakup
penilaian sejawat, pendidikan berkesinambungan, kaji ulang kasus-kasus
·
Bekerjasama dengan masyarakat dimana ia praktek
dalam meningkatkan mutu asuhan kesehatan
·
Menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan
status wanita serat kondisi hidup mereka serta menhilangkan praktek kultur yang
jelas merugikan mereka
Komentar
Posting Komentar